Minggu, 30 Oktober 2011

KOPERASI

PENDAHULUAN

Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas dan mengenalkan lebih jauh tentang apa itu Koperasi, mulai dari pengertiannya, sejarah terbentuknya, serta perkembangannya di Indonesia sejak pertama kali didirikan.
Koperasi pada awalnya muncul pada abad ke-20. Yang pada umunya adalah hasil dari usaha yang secara tidak sengaja dibentuk oleh orang-orang kaya pada zaman tersebut. Koperasi pun ikut tumbuh pada saat para rakyat yang terbelit oleh keadaan ekonomi yang sedang dalam masa puncak kapitalis. Hal ini mendorong beberapa orang yang mempunyai kehidupan terbatas untuk ikut peduli dalam membantu sesama.


PEMBAHASAN

Koperasi merupakan organisasi bisnis yg dimiliki, dijalnkan, dan dioperasikan oleh orang-seorangan demi mencapai tujuan dan kepentingan bersama. Dalam Koperasi terdapat landasan yang berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.
Koperasi sendiri diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan untuk membantu raykat yang terjerat hutamg. Koperasi tersebut mulai berkembang dan ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Menurut UU 25 tahun 1995 pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi berfungsi dan memiliki peran antara lain:
  • Mengembangkan potensi dan kemampuan ekomonomi anggota dan masyarakat
  • Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
  • Memperkokoh perekonomian rakyat
  • Serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar rakyat
Prinsip koperasi adalah suatu sisteem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama, keunggulan pada koperasi komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas nyata, faktor-faktor precuniary, dll.
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat. Hal tersebut dapat terjadi dalam anggota koperasi tersebut tidak dapat menjalankan atau memimpin koperas tersebut. Oleh karena itu pemilihan anggota dapat dipilih dari kalangan diluar anggota koperasi.
Contoh skema kepengurusan koperasi :


Dan berikut merupakan lambang koperasi :


Pengertian dari lambang tersebut :
·                     Perisai
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
·                     Rantai (di sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
·                     Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
·                     Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
·                     Bintang
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila,  merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
·                     Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
·                     Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
·                     Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
KESIMPULAN

Jadi dapat disimpulakn bahwa koperasi pada awalnya tujuan didirikannya adalah untuk membantu membebaskan rakyat kecil yang berada dalam jeratan hutang. Namun seiring berjalannya waktu tujuan itu pun bertambah dan berubah menjadi badan usaha rakyat yang bertujuan mencapai keinginan bersama, membantu masyarakat golongan kecil, memandirikan masyrakat, dll.