TEORITIKA ETIKA BISNIS
· Teori
Pengertian Etika
· Norma
Umum
Norma adalah patokan
prilaku dalam satu kelompok tertentu, norma memungkinkan sesorang untuk
menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang
lain, norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau
menolak prilaku seseorang.
Norma juga merupakan
sesuatu yang mengikat dalam sebuah kelompok masyarakat, yang pada
keselanjutannya disebut norma sosial, karena menjaga hubungan dalam
bermasyarakat. Norma pada dasarnya adalah bagian dari kebudayaan, karena awal
dari sebuah budaya itu sendiri adalah intraksi antara manusia pada kelompok
tertentu yang nantinya akan menghasilkan sesuatu yang disebut norma. Sehingga
kita akan menumukan definisi dari budaya itu seperti ini; budaya adalah suatu
cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi
Adapula yang mengartikan
norma sebagai nilai karena norma merupakan konkretasi dari nilai. Norma adalah
perwujudan dari nilai karena setiap norma pasti
terkandung nilai di dalamnya, nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa
ada nilai tidak mungkin terwujud norma. Sebaliknya, tanpa di buatkan norma maka
nilai yang hendak di jalankan itu mustahil terwujud.
Jika kita berbicara
norma, norma di bagi menjadi dua yaitu: norma yang datang dari Tuhan dan norma
yang dibuat oleh manusia. Norma yang pertama di sebut norma agama sedang yang
kedua di sebut norma sosial, meskipun pada dasarnya keduanya dalam orientasi
yang sama, yakni mengatur kehidupan manusia agar menjadi manusia yang berbudaya
dan beradab.Unsur pokok menurut Berry adalah tekanan sosial terhadap
anggota-anggota masyarakatuntuk menjalankan norma-norma tersebut. Latar
belakang pemikirannya adalah apabila aturan-aturan yang tidak di kuatkan oleh
aturan-aturan sosial, maka ia tidak bisa di anggap sebagai norma sosial, sebab
norma di sebut sebagai norma sosial bukan saja karena telah mendapatkan sifat
kemasyarakatannya, akan tetapi telah di jadikan patokan hidup dalam prilaku
· Macam-macam
Norma:
·
Norma agama, yaitu peraturan hidup manusia
yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Tuhan.
·
Norma moral/kesusilaan, yaitu peraturan
atau kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-nilai
moral yang mengikat manusia.
·
Norma kesopanan, yaitu peraturan atau
kaidah yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia.
·
Norma hukum, yaitu peraturan atau kaidah
yang diciptakan oleh kekuasaan resmi atau negara yang sifatnya mengikat atau
memaksa.
·
Teori Etika Deontologi
dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.Teleologi merupakan
sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan,
tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini
dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan
sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam
maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran
filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di
luar manusia .Contoh dari etika teleology : Setiap agama mempunyai tuhan dan
kepercayaan yang berbeda beda dan karena itu aturan yg ada di setiap agama pun
perbeda beda .
·
Teori Etika Teleologi
Istilah deontologi berasal dari kata
Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Dalam pemahaman teori Deontologi memang
terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan
moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar
melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. Dalam suatu
perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak
boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya
melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan
perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi
perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan
jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik.
Contoh : Misalkan kita tidak boleh mencuri,
berdusta untuk membantu orang lain, mencelakai orang lain melalui perbuatan
ataupun ucapan, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar
lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
·
Etika Profersi
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata
dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan
lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada
bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah
yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti
menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah
profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi
sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki
aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat,
karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
·
Karakteristik Profesi
· Keterampilan
yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
· Assosiasi
professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
· Pendidikan
yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
· Ujian
kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
·
Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat
pada profesi, yaitu :
· Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
· Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
· Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
· Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
· Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar